Poldakaltim.com Dalam rangka mengantisipasi tindak kejahatan Transisional seperti human trafficing dan pengiriman TKI Ilegal , Pers Satpolair Polres Nunukan melaksanakan kegiatan antisipasi dengan memberikan binluh dan himbauan di dermaga tradisional bambangan dan menolong kepada pengguna jasa laut.(selasa,17-1-2017)
Dalam himbauan Kbo Satpolair Polres Nunukan menyampaikan apabila akan keluar Negeri atau ke Negara Malaysia lengkapilah dokumen keimigrasian berupa pasport , visa maupun PLB.
Jangan mudah percaya dan mau diberangkatkan ke negara Malaysia secara Illegal karena hal tersebut melanggar Undang undang keimigrasian serta dapat dipidanakan dan dengan masuk ke Negara lain tanpa dokumen juga tidak mendapatkan jaminan maupun perlindungan..
Jangan membawa barang barang yg terlarang seperti narkoba, senpi handak, binatang dan tumbuhan yg dilindungi serta jangan mau dititipi barang oleh orang yg tidak dikenal maupun diiming imingin uang yg besar boleh jadi barang tsb adalah narkoba.
Jaga keamanan, ketertiban selama dalam perjalanan dan ikuti aturan yang berlaku baik selama berada di Nunukan maupun saat berada di Negeri orang., agar mperhatikan aturan dinegara malsysia , tidak melakukan tindak pelanggaran seperti Narkoba, dan tindak pelanggaran lain karna dapat merugikan diri sendiri dan menjaga nama baik bangsa indonesia , tunjukkan bahwa bangsa indonesia bangsa yang ber etika dan berbudaya baik.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menghimbau agar melakukan pengawasan di jalur perbatasan terkait dengan kejahatan Tran nasional seperti narkotika, perdagangan manusia,, terorisme dan lainya.