poldakaltim.com Bontang – Guna mencegah terjadinya Pungutan liar di Kota Bontang, hari ini seluruh Pejabat Pemerintah Kota Bontang Kalimantan timur baik Pejabat Militer, Polri dan Sipil mengucapkan Ikrar untuk tidak melakukan Pungutan Liar, Selasa (24–1–2017).
Kegiatan Ikrar Sapu Bersih Pungutan Liar ( Saber Pungli ) Kota Bontang pagi ini diikuti oleh seluruh Kepala Dinas / Instansi, Polres, Kodim, Pom TNI, para Camat, Lurah, Ketua Rt, Pimpinan Perusahaan, Toga, Tomas, Ormas, Mahasiswa dan Pelajar yang tidak kurang dari 1000 orang.
Pelaksanaan Ikrar yang dirangkai dengan acara penanda tanganan Naskah Pemberantasan Pungitan Liar, yang diucapkan secara bersama–sama oleh seluruh Undangan dan Peserta Ikrar ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Bontang Hj. Dr. Nenie Moerniaeni, Sp.Og dengan disaksikan oleh Wakil Direktur Pembinaan Masyarakat ( Wadir Binmas ) Polda Kaltim Akbp Tarmuji.
Dalam acara tersebut seluruh Undangan dan Hadirin ber Ikrar Tidak akan melakukan Pungutan Liar dengan cara meminta, menerima sesuatu pem,berian, baik langsung maupun tidak langsung berupa Hadiah, Suap, Bantuan atau bentuk lainnya yang berkaitan atau patut diduga berkaitan dengan hal–hal yang melanggar Hukum.
Waka Polres Bontang Kompol Mawan Riswandi, Se. Mm yang juga selaku Ketua Satgas Saber Pungli Kota Bontang menjelaskan bahwa dengan dilaksanakan Ikrar hari ini merupakan Warning bagi Pejabat dan petugas Pelayanan Publik yang ada di Kota Bontang untuk tidak melakukan Pungutan liar, kata Mawan Riswandi.
ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan ” Dengan dilakukan ikrar, kami anggap semua unsur Pelayanan Publik yang ada di Kota Bontang telah memahami tentang Larangan adanya Pungutan Liar yang merupakan mwenjabaran dari Peraturan Pemerintah dan Instruksi Presiden Republik Indonesia” tutup Kombes Pol. Ade Yaya Suryana.
(HUMAS POLDA KALTIM)