POLDA KALTIM -Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda), Polda Kaltim, Kombes Pol Darmawan, membenarkan, tim Satgas Saber Pungli melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kutai Barat (Kubar), kemarin (16/1/2017).
Darmawan yang juga menjabat ketua Satgas Saber Pungli Kaltim dan Kaltara, menuturkan, ada dua orang diamankan di lokasi kejadian perkara, Dermaga Pelabuhan Tering, Kubar.
Keduanya merupakan honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kubar. Diduga keduanya menarik retribusi speedboat dari tarif Rp 5.000, namun diberikan retribusi sandar kapal ponton Rp 15.000.
Selain itu, motoris diharuskan membayar Rp 50.000 per sekali berangkat. “Ini masih proses pengembangan lagi,†ungkap Darmawan.
Apakah ada target lain yang terlibat, Darmawan menyebut, timnya masih bekerja. “(Tim) Ada di lapangan, ada pula yang menyidik. Masih dikembangkan,” jelasnya,
Perwira melati tiga ini menguraikan, pengungkapan perdana tim satgas di wilayah ada empat kasus. Yakni di Balikpapan, Samarinda, Kutai Timur dan Kutai Barat. Sebelum pengungkapan, anggota melakukan penyelidikan dan investigasi.
Ini berdasarkan pula informasi yang masuk ke hotline Satgas Saber Pungli. Komitmen pemberantasan pungutan liar (pungli), kata dia, terus ditekankan Polda Kaltim.
Pembentukan Saber Pungli 28 Oktober lalu juga bukan sebatas formalitas. Kinerjanya diawasi. Setiap tiga bulan akan dievaluasi. Selanjutnya, evaluasi akan dilakukan Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
“Tiap tiga bulan (Saber Pungli) dievaluasi†tambah Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana. Ketika ada pengaduan pungli dari masyarakat atau intelijen, langsung ditindalanjuti dengan penyelidikan.
“Diharapkan seluruh instansi pemerintah agar stop melakukan pungli,†imbau Ade Yaya.