SAMARINDA-Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Pinang Luar, Samarinda Ilir Aiptu I Dewa Ketut Sudiana menerima laporan dari warga masyarakat RT 07 Jalan KH.Abd Muthalib Gg. Ilham pada hari Senin tanggal 18 Januari 2017 Pukul 10.30 Wita bawaha ada seorang wanita tidak di kenali tidur didepan rumahnya.
Kemudian Bhabin mendatangi rumah tersebut bersama Staf Kelurahan Sungai Pinang Luar setelah dibangunkan dan ingin dimintai keterangan ternyata yang bersangkutan tidak dapat diajak berkomunikasi serta tidak ditemukan identitas apapun pada dirinya, namun ketita dilakukan pemeriksaan badan ditemukan selembar kertas yang berisi tulisan nomor Telfon atas nama Oji, setelah dihubungi ternyata nomor telfon tersebut merupakan kakak dari wanita yang ternyata bernama Nuramidah yang tinggal di Berabai Kalimantan Selatan.
Atas permintaan dari sang kakak untuk perempuat tersebut dilakukan pemulangan dengan biaya yang akan ditransfer nantinya, kini wanita tersebut telah di bawa kedinas sosial untuk dilakukan pemulangan.
“Ini bukti kedekatan polri dengan masyarakat. Ketika ada informasi, langsung disampaikan,†ujar Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana.