PASER– Selasa (24/1/17) pukul 10.30 wita bertempat di ruang rapat Baling Seleloi kantor DPRD Kab. Paser dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD membahas persetujuan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah Kab. Paser tentang penyertaan modal Pemerintah Daerah pada perusahaan daerah air minum tirta kandilo kab Paser.
Kegiatan rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Paser H. Kaharudin, SE serta dihadiri oleh Wakil Bupati Paser, kapolres Paser yang diwakili oleh Kasat Binmas, Dandim 0904 TGN yang diwakili oleh Kapten Teguh, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kejari, Unsur muspika,serta para Anggota DPRD Kab. Paser dan
Tamu undangan sebanyak 75 orang. Kapolres Paser AKBP Hendra Kurniawan, SIK menyampaikan untuk kegiatan pengamanan di gedung DPRD ini, melibatkan  anggota Sabhara dan Intelkam untuk melaksanakan pengamanan di acara tersebut dengan makasud agar kegiatan rapat dapat berjalan aman dan lancar,†papar kapolres.
“Pengamanan sifatnya berjaga dan memantau, deteksi dini,†ungkap Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana.