Polres Kukar – Kepolisian Sektor Sanga sanga berhasil mengamankan seorang pengedar Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 85 poket. Rabu (18/1/2017), tersangkanya adalah Bernidawanto Teguh Irawan alias iwan Brones (40) Warga jalan Diponegoro Rt 05 Kelurahan Jawa, Kecamatan Sanga-sanga.
Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Paur Subbag Humas Iptu Sabar mengatakan, tertangkap tersangka setelah mendapatkan informasi bahwa dirumah tersangka dijalan Diponegoro kelurahan jawa sering terjadi transaksi Narkotika.
Dari informasi itulah anggota langsung melakukan penyelidikan ternyata benar adanya transaksi jual Narkotika jenis sabu-sabu yang selanjutnya anggota melakukan penangkapan dan penggeledahan dirumah tersangka. Ujarnya.
Dalam penggeledahan tersebut anggota polsek sanga-sanga berhasil menemukan barang bukti berupa sabu-sabu siap edar 8 (delapan) poket, berat kotor masing_masing ½ gram, 11 poket sabu-sabu, berat kotor masing-masing 1 gram, 8 poket sabu-sabu, berat kotor masing-masing 2,25 gram, 16 poket sabu-sabu, berat kotor seluruhnya sekira 4,54 gram serta 42 poket sabu-sabu berat kotor seluruhnya 12 gram.
Selain itu juga mengamankan 1 buah dompet kulit warna coklat, 1 buah dompet kain warna krem, 1 unit HP warna hitam-biru merk Nokia, 1 buah pipet kaca, 1 buah sedotan plastic dan juga 4 buah plastic klip kecil warna bening.
” Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Sanga-sanga untuk di mintain keterangan”, ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana.