poldakaltim.com Penajam Paser Utara - Ipda Tri Winarso selaku Perwira Pengawas (Pawas) melaksanakan kegiatan pengecekan ruang tahanan dan para penghuni tahanan Polres Penajam Paser Utara, Jum’at (20/01/2017) pukul 08.30 Wita.
Pengecekan ruang tahanan dan para penghuni tahanan tersebut dilaksanakan usai pelaksanaan serah terima penjagaan dari regu lama ke regu baru.
Dalam kesempatan tersebut  Ipda Tri Winarso didampingi KSPKT Regu II Ipda M. Rdho. W, STrK beserta Anggota Si Propam serta piket fungsi melaksanakan pengecekan dari jumlah tahanan, kebersihan ruang tahanan, kesehatan para tahanan hingga melakukan pengecekan barang-barang yang dilarang berada didalam tahanan semisal korek api, sarung, barang tajam, sendok besi dan barang berbahaya lainnya.
Saat ini jumlah tahanan yang berada di ruang tahanan Mapolres Penajam Paser Utara berjumlah 10 orang. Dalam pengecekan ini tidak ditemukan barang-barang yang dilarang berada didalam ruang Tahanan dan untuk kondisi para tahanan secara keseluruhan dalam keadaan sehat.
Sementara itu, Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan, SH, SIK, MH mengatakan kegiatan pengecekan tahanan tersebut merupakan hal yang rutin dilaksanakan usai pelaksanaan serah terima penjagaan, dengan rutinnya pengecekan Tahanan tersebut dapat diantisipasi hal-hal yang berbahaya yang dapat mengakibatkan tahanan lari ataupun bunuh diri.