poldakaltim.com Penajam Paser Utara – Guna mempersempit ruang gerak pelaku tindak kriminalitas, Kepolisian Resor Penajam Paser Utara melalui Regu Unit Kecil Lengkap (UKL) melaksanakan pemeriksaan kendaraan di dua tempat berbeda yakni di Jalan Propinsi Km. 18 Kelurahan Petung dan Jalan Propinsi Km. 47 Desa Babulu Darat, Senin (16/01/2017) malam.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Singgih Supriyatmoko dan diikuti gabungan piket fungsi baik Lantas, Sabhara, Reskrim, Intelkam dan Staf Polres PPU.
Dalam pelaksanaannya, Regu UKL dipimpin pawas melaksanakan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat. Tak hanya surat-surat kelengkapan maupun kelengkapan berkendara saja yang diperiksa, Regu UKL juga turut memeriksa barang bawaan setiap pengendara. Hal ini guna mengantisipasi pengendara yang membawa sejata tajam maupun barang-barang terlarang lainnya.
Terhadap pengendara yang tidak melengkapi kelengkapan berkendaranya diberikan teguran sekaligus himbauan agar setiap berkendara selalu melengapi kelengkapannya baik surat-surat maupun kelengkapan berkendara lainnya. Sementara itu dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan senjata tajam ataupun barang terlarang lainnya.
Sementara itu, Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan, SH, SIK, MH mengatakan dengan dilaksanakannya razia kendaraan pada malam hari ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku tindak kriminalitas sehingga kondusifitas kamtibmas diwilayah hukum Polres PPU senantiasa aman dan kondusif.
ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan †kegiatan ini untuk mendekatkan diri pada masyarakat , sehingga masyarakat merasa aman karena sudah ada polisi di sekelilingnya†tutup Kombes Pol. Ade Yaya Suryana.
(HUMASPOLDAKALTIM)