NUNUKAN – Kepedulian seorang babinkamtibmas terhadap lingkungan warga masyarakat sebagai bentuk memelihara keamanan masyarakat demi terwujudnya situasi kamtibmas didesa binaan yang menjadi basis kegiatan masyarakat sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat bangsa dan negara.
Kepekaan akan tanggung jawab moral sebagai anggota polisi yang mengemban anggota babinkamtibmas untuk melakukan pemantauan dengan kegiatan patroli rutin.
Ini  sebagai bentuk pencegahan menghilangkan niat dan kesempatan terhadap tindak kejahatan maupun kegiatan sambang kamtibmas kepada warga masyarakat untuk menjalin komunikasi dan membangun jaringan informasi sehingga dapat membantu dan mempermudah tugas-tugas kepolisian yang berfungsi sebagai harkamtibmas, penegakan hukum dan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
Bhabinkamtibmas polsek sembakung ipda supriadi 17 Pebruari 2017 jam 13.30 wita melaksanakan sambang dgn nelayan tradisional desa atap bapak Heri, nelayan tradisional itu setiap pagi hari pergi mencari ikan di danau atau di sungai sembakung dgn memasang jala/pukat, esok harinya baru dilihat lagi jala/pukat yg telah dipasang sebelumnya, dan hasilnya lumayan juga, ada sekitar 7 s/d 10 kg jenis ikan silvia dan ikan paten yg masuk jala/pukat, hasil ikan sungai tsb kemudian dijual dgn harga.15.000 s/d 20.000/kg,
“Alhamdulillah rejeki hari ini”….ungkap Heri yg belum juga dikaruniai anak Petugas bhabinkamtibmas juga menghimbau tentang larangan menangkap ikan dgn cara meracun dan juga menyetrum, disamping memang dilarang pemerintah juga membahayakan keselamatan nelayan itu sendiri.
Diakhir perbincangan petugas bhabinkamtibmas kembali mengingatkan tentang keamanan keselamatan dijalan raya, agar selalu memakai helm standar dan periksa dulu kelengkapan sepeda motor sebelum digunakan untuk jualan ikan.
Kapolres nunukan melalui kapolsek sembakung Akp. Basuki mengatakan peran babinkamtibmas seyogya nya selalu dekat dengan warga masyarakat sehingga kegiatan lingkungan warga mendapat perhatian dan pengamanan dengan memberikan himbauan-himbauan kamtibmas serta pemahaman hukum agar warga masyarakat mengetahui aturan perundang-undangan sehingga tetap menjunjung tinggi hukum positif yang berlaku dinegara republik indonesia.
“Selain sambang, sekaligus patroli rutin,†kata Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana.