NUNUKAN – Kamis (09/02/17) siang terjadi Kecelakaan lalu lintas di jalan Trans kaltara Desa kelapis Kec. Malinau Utara Kab. Malinau. Kecelakaan ini melibatkan pengendara sepeda motor dengan mobil. Kedua pengendara yang diketahui adalah Chandra (19) Desa Tanjung Hilir Kec. Lumbis Kab. Nunukan dan Arpian (46) Desa tukulon Kec. Lumbis Ogong Kab. Nunukan itu segera dilarikan ke RSUD Kab. Malinau untuk mendapatkan perawatan yang intensif.
Personil Polsek Lumbis yang dikomandani oleh Ipda M. Marpaung mendatangi tempat kejadian dan langsung ikut menyusul korban ke RSUD. Kedua korban dinyatakan meninggal dunia pada saat berada di UGD. Mendengar kabar duka tersebut, personil Polsek Lumbis ikut membantu evakuasi Jenazah Arpian untuk di pulangkan ke kediamannya di desa Tukulon Kec. Lumbis Ogong Kab. Nunukan.
Ipda M. Marpaung dan Aiptu Andi Irwan di bantu dengan warga Desa mencoba untuk menurunkan jenazah ke perahu yang menjadi transportasi menuju ke Desa Tukulon Kec. Lumbis Ogong Kab. Nunukan setelah di bawa dari RSUD Malinau ke Desa Mansalong dengan menggunakan Ambulan.
Aiptu Andi Irwan yang merupakan Kanit Reskrim Polsek Lumbis mengatakan bahwa akan mencoba memberi penjelasan kepada kedua keluarga korban agar tidak terjadi kesalah pahaman. “Kami akan berusaha untuk memberi pesan-pesan kamtibmas dan pemahaman kepada keluarga korban agar tidak salah paham soal kecelakaan lalu lintas ini,” ungkap Aiptu Andi Irwan.
“Dalam kondisi seperti ini kami akan selalu memonitor bekerja sama dengan kepala desa dan tokoh masyarakat di desa tempat korban,” tegas Kanit Sabhara Polsek Lumbisa Ipda M. Marpaung.
Untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif Ipda M. Marpaung betencana akan melayat kerumah duma malam ini. “Kami akan melayat sekaligus memberi pemahaman kepada keluarga korban agar tercipta suasana yang aman dan tertib di Desa mereka,” sambungnya.