Penajam Paser Utara – Dalam rangka mencipatakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Kepolisian Resor Penajam Paser Utara melalui Regu VI Unit Kecil Lengkap (UKL) menggelar kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor dengan sasaran sajam dan barang terlarang lainnya, pada hari Kamis (02/02/2017) bertempat di Jalan Propinsi Km 09 Kelurahan Nipah-Nipah Kecamatan Penajam, didepan Mapolres PPU.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Hari Purnomo, S.Sos dan diikuti piket fungsi baik Lantas, Sabhara, Reskrim, Intelkam dan Staf Polres PPU. Kegiatan diawali dengan Apel UKL dihalaman Mapolres PPU untuk selanjutnya melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan.
Dalam pelaksanaannya, Anggota melaksanakan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat. Tak hanya surat-surat kelengkapan maupun kelengkapan berkendara saja yang diperiksa. Namun, juga turut diperiksa barang bawaan setiap pengendara. Hal ini guna mengantisipasi pengendara yang membawa sejata tajam , senjata api maupun barang-barang terlarang lainnya.
Kegiatan ini juga dilaksanakan dengan sasaran pelaku tindak kejahatan khususnya curanmor maupun tindak kejahatan lainnya yang mungkin saja melintas. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan sajam, senpi maupun obat-obatan terlarang. Hanya saja pihak Kepolisian memberikan tindakan maupun teguran kepada sejumlah pengendara kendaraan bermotor yang tidak tertib berlalu lintas.
Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan kegiatan pemeriksaan kendaraan yang dilaksanakan tersebut guna mempersempit ruang gerak pelaku tindak kriminalitas sehingga kondusifitas kamtibmas khususnya diwilayah hukum Polres Penajam Paser Utara senantiasa terjaga.
​​