Bontang, Dalam upaya mengedepankan dan meningkatkan pelayanan ke masyarakat, Polres Bontang – Polda Kaltim mensosialisasikan Call Center dengan nomor 110. Call Center ini bisa dihubungi masyarakat selama 24 jam di Wilayah Polres Bontang.
“Sudah tiga bulan pelayanan kontak center 110 Polres Bontang beroperasi, Semoga dengan sarana ini Polri dapat prima dalam pelayanan,†Ujar Kapolres Bontang Akbp Dedi Agustono, Sik, Senin (11/12/17).
“Semua keluhan masyarakat akan ditampung dan akan langsung disalurkan kepada Fungsi Kepolisian terkait atau diberitahukan ke polsek setempat agar lebih cepat,†ujar Akbp Dedi Agustono.
Kapolres melalui Kasubbag Humas menegaskan pelayanan Call Center ini selama 24 jam dan bebas pulsa atau dipungut biaya. Pulsa Handphone masyarakat juga tidak akan tersedot jika menghubungi pelayanan ini.
†Masyarakat gratis, Pulsa tidak akan kesedot. Ini bisa dibuat emergency call karena setiap hari kami menyiapkan 4 orang Operator yang melayani dan Monitoring Center 110 Polres Bontang,†ujarnya.
Kapolres juga meminta agar seluruh petugas di lapangan bertindak cepat ketika mendapat laporan dari masyarakatâ€, Karena salah satu tanggung jawab Kepolisian dalam mengemban tugas,†Ujar Akbp Dedi Agustono, Sik kepada media ini pada saat memimpin apel pagi.
Humas Polda Kaltim