Bontang, Proses pengungkapan kasus Pencurian Kendaraan Bermotor ( Curanmor ) yang terjadi di Kota Taman dan Wilayah Kec. Muara Badak yang dilakukan anggotanya.
Didepan awak media yang hadir dalam press release Kapolres pun mengapresiasi kinerja anggotanya, yang telah berharil mengungkap kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (curanmor) dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.
Minggu 21/1/2018, Jajarannya berhasil menangkap 1 orang pelaku di Kota Taman dan 2 orang pelaku Curanmor di Muara Badak dengan mengamankan 3 barang bukti sepeda motor.
Diwaktu yang sama, Kapolres Bontang Akbp Dedi Agustono juga mengapresiasi kinerja Anggotanya yang juga telah berhasil menggagalkan peredaran Narkoba jenis Sabu di Kota Bontang.
Pada Pengungkapan ini Polisi berhasil mengamankan 2 orang pelaku dengan Barang Bukti 14,88 Gram Sabu pada 3/1 dan Sabu seberat 374,67 Gram pada 5/1
Tidak hanya itu di bulan Januari ini Polres Bontangt jugta berhasil mengungkap Kasus Pencurian Pemberatan Solar Cell Lampu Penerangan Jalan di sepanjang Jl. Sukarno-Hatta dan Jl. Moh. Roem juga kasus Curat Kebel Instalasi Pasar Rawa Indah.
Untuk mengantisipasi kejadian Curat dan Curanmor, Akbp Dedi Agustono meminta kepada seluruh warga masyarakat untuk ikut menjaga Kamtibmas di Lingkungannya, seperti mengaktifkan Siskamling dan Ikut menjaga Harta Bendanya masing-masing semisal Parkir kendaraan ditempat yang aman ataupun menambah kunci ganda dan mencabut kunci motor saat ditinggal, imbuh Akbp Dedi Agustono.
Humas Polda Kaltim