BALIKPAPAN, Poldakaltim.com,- Dalam rangka menciptakan Pilkada Serentak 2018 yang aman dan damai, Polda Kaltim melaksanakan kegiatan penggalangan dalam bentuk Deklarasi Anti HOAX dan Penyebaran Kebencian serta Dukungan terhadap POLRI dalam Penegakan Hukum terhadap Pelaku HOAX yg dilaksanakan di 4 (empat) lokasi yang berbeda, Rabu (07/03/2018).
Deklarasi Anti Hoax tersebut di bacakan oleh berbagai elemen masyarakat diantaranya, Seluruh Santri Pondok Pesantren Al-Muttaqin yang di pimpin oleh ustad Umar, Komunitas Sopir Angkutan Kota Balikpapan, Para Aktifis Ormas Gepak Kaltim, dan Anggota Gerakan Pemuda Kaltim.
Adapun isi dari deklarasi tersebut diantaranya :
- Kami mendukung Polri terhadap penangkapan para pelaku hoax baik dari kelompok MCA maupun yang lainnya yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
- Agar polri usut tuntas terhadap para aktor MCA maupun yg lainnya agar bangsa Indonesia terselamatkan dari pertikaian horizontal karena munculnya adu domba, penyebaran kebencian terhadap etnis maupun agama tertentu.
- Kami menghimbau kepada masyarakat Balikpapan baik yang muslim maupun non muslim agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu hoax dan tidak mudah membagikan berita hoax kepada orang lain
- Mari selamatkan kota kita Balikpapan dari isu isu dan ujaran kebencian serta kita kembali kepada motto Balikpapan, Kubangan, Ku Jaga dan Ku Bela.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menambahkan ini merupakan aksi nyata kepedulian atas banyaknya berita hoax yang belakangan dinilai meresahkan banyak pihak. Adapun tujuan dari deklarasi tersebut adalah sebagai bentuk duk
ungan masyarakat terhadap Polri dan untuk menginformasikan kepada masyarakat mengenai penggunaan media sosial secara positif dan tidak menggunakannya untuk menyebarkan berita bohong.
HUMAS POLDA KALTIM