Poldakaltim.com, Kukar – Warga Desa Muara Aloh banyak resah terhadap maraknya narkoba jenis sabu-sabu di desa mereka, hasil laporan masyarakat tersebut Polsek Muara Muntai berhasil mengaman kan pelaku berinisial IM (38) Warga Desa Muara Aloh Rt. 003 Kec. Muara Muntai Kab. Kukar, Jum’at (08/01/2021).
Tempat kejadian pekara (TKP) Yang diamankan yakni Dirumah (IM) Desa Muara Aloh Rt.003 Kec. Muara Muntai Kabm Kukar dan barang bukti yang diamankan berupa lima poket kecil dalam bungkus plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis shabu-shabu dengan berat kotor 1,46 gram.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., mengatakan kronologis kejadian bermula pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba jenis shabu-shabu di Desa Muara Aloh Rt. 003 Kec. Muara Muntai.
Kemudian Unit Reskrim Polsek Muara Muntai mendatangi lokasi, dan melakukan penggeledahan rumah (IM) ditemukan 5 poket kecil sabu yang disimpan didalam saku celana levis warna biru beserta barang bukti lainnya.
“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Muara Muntai untuk proses penyidikan,†Terang Kombes Pol Ade Yaya Suryana.
Humas Polda Kaltim