Poldakaltim.com, BALIKPAPAN- Direktorat Narkoba Polda Kaltim menggelar konferensi pers pengungkapan peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Timur, Selasa (26/01/2021).

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Drs. Hariyanto, S.H., M.Hum, didampingi Kabid Humas dan Dirresnarkoba Polda Kaltim di Ruang Balai Wartawan Mapolda Kaltim.

Wakapolda Kaltim menjelaskan, Polda Kaltim bekerja sama dengan Polresta Samarinda telah melaksanakan operasi pemberantasan narkoba mulai dari tanggal 15 hingga 22 Januari lalu.

Lebih lanjut, dalam rentang waktu tanggal 15 hingga 22 Januari 2021 tersebut, tim kolaborasi itu berhasil mengamankan 7 orang terduga pelaku beserta barang bukti sebanyak 6 kilogram narkotika jenis sabu.

“Berdasarkan pengembangan, totalnya di Balikpapan itu satu kilogram yang kami tangkap di sebuah lobi hotel. Karena kami dapat informasi bahwa ada transaksi narkoba di hotel,” jelasnya.

Meski begitu, satu orang pelaku yang diamankan di Kota Balikpapan, sedang dalam penahanan oleh Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Balikpapan.

Di akhir, ia mengungkapkan bahwa pihaknya masih dalam melakukan pengembangan.

Utamanya mengenai jaringan peredaran dan pembagian peran antara keenam pelaku yang diamankan di Kota Tepian tersebut.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim kaltim.tribratanews.com

Exit mobile version