Poldakaltim.com, Paser – Guna memutus penyebaran covid-19 Polres Paser bersama instansi terkait menggelar patroli gabungan dalam rangka Operasi yustisi di wilayah Kabupaten Paser, Senin (08/03/21).
Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kabag Ops polres Paser di damping pasi Ops Kodim 0904/TNG serta Kasat Pol PP di ikuti oleh personel BPBD Kab Paser, Satpol PP Kab Paser, Dishub Kab Paser, Polres Paser, Brimob Yon C Kompi 2, dan Tni Kodim 0904/TNG.
Kabag Ops menyampaikan bahwa kegiatan operasi yustisi ini akan terus dilakukan oleh tim satgas covid-19 guna melindungi masyarakat kab Paser dari penyebaran Covid-19
“Kami Tim satuan Satgas covid-19 Kabupaten Paser akan terus melaksanakan tugas yang diberikan kepada kami yaitu melindungi masyarakat sekitar Kab Paser agar selalu terhindar dari penularan Covid-19 melalui Operasi yustisi ini kami harap dapat menekan penyebaran Covid 19â€,ungkapnya.
“Kami juga akan melakukan tindakan tegas berupa denda kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker, pemberian sanksi tersebut di harapkan akan memberikan efek jera kepada pelanggarâ€,Tambahnya.
Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., juga memberikan himbuan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan yaitu selalu memakai masker pada saat kemana pun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan yang paling utama agar selalu berdoa kepada tuhan agar terhindar dari penyakit Covid-19.
Humas Polda Kaltim