Poldakaltim.com, Kubar – Tim Bidkum Polda Kaltim melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan hukum di Pores Kubar, Selasa (09/03/2021)
Kegiatan yang berlangsung di Aula Bawah Mapolres Kubar tersebut dipimpin langsung oleh Advokad Madya 1 Bidkum Polda Kaltim AKBP Muhammad Ridha, S.H.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Kabag Sumda Polres Kutai Barat Kompol Jaya Saritanu beserta staf, beberapa personil Sat Reskrim, Resnarkoba, Binmas, Satlantas, dan Perwakilan Polsek Jajaran Polres Kubar.
Ucapan terima kasih dan selamat datang ke Polres Kubar kepada Tim Bidkum Polda Kaltim yang berkenan hadir di Polres Kubar untuk memberikan pengetahuan serta penyuluhan hukum kepada Anggota Polres Kubar, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan kita semua lebih mengetahui peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2017 tentang cara pemberian bantuan hukum oleh Polri dan strategi penyidik dalam hadapi Pra Peradilan.
Sementara itu ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., berharap setelah dilaksanakannya sosialisasi ini terjadi penurunan pelanggaran secara signifikan atau bahkan nihil pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri khususnya Polda Kaltim dan Polres Jajaran.
Humas Polda Kaltim