Tribratanewspoldakaltim.com, Paser – Untuk mengantisipasi dini penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan, Polres Paser akan melakukan pemantauan serta pengawasan masuknya hewan dari luar Paser melalui Polsek perbatasan.
Seperti yang telah dilaksanakan oleh Polsek Muara Komam yang berbatasan langsung dengan provinsi Kalimantan Selatan.
Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang membawa hewan ternak.
“Dan untuk antisipasinya, kami akan melaksanakam pemantauan khusus, hewan ternak yang datang dari luar Kabupaten Paser,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolres Paser mengatakan pengawasan tersebut akan terus dilakukan melalui Polsek perbatasan.
“Khususnya pengawasan akan dilakukan di jalan perbatasan antara Kaltim-Kalsel dan saya juga sudah memerintahkan Polsek Muara Komam melakukan pendataan kendaraan yang membawa hewan-hewan tersebut,” terangnya.
Humas Polda Kaltim