Tribratanewspoldakaltim.com, Berau – Polres Berau menggelar pencanangan kampung tangguh anti narkoba di Kantor Kelurahan Gunung Panjang Kecamatan Tanjung Redeb, pada Rabu (8/6/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono, Bupati Berau Sri Juniarsih, Wakil Bupati sekaligus Ketua BNK Berau Gamalis, perwakilan Kodim 0902 Berau dan Kejaksaan Negeri Berau dan instansi terkait.
Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono menuturkan, terbentuknya kampung tangguh anti narkoba di Kelurahan Gunung Panjang ini karena dalam 3 tahun terakhir, terdapat 4 kasus yang ditangani oleh penyidik Polres Berau dan jajarannya di Kelurahan Gunung Panjang Kecamatan Tanjung Redeb.
Dengan banyaknya pengungkapan kasus narkoba di Berau, menandakan masih maraknya peredaran narkoba.
“Ini menjadi keprihatinan kita bersama, oleh karena itu dibutuhkan sinergi seluruh unsur dan stakeholder baik itu di tingkat atas hingga tingkat bawah desa/kelurahan, mulai BNN, TNI-Polri, pemerintah daerah, LSM dan masyarakat desa/kelurahan, semua harus betul-betul melakukan langkah-langkah yang terpadu untuk melawan narkoba mulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar,” tuturnya.
Dirinya juga mengucapkan banyak terimakasih kepada Lurah Gunung Panjang dan perangkat kelurahan serta masyarakat setempat yang telah memberikan dukungan dan kontribusi yang besar sehingga terbentuknya kampung tangguh anti narkoba di Kabupaten Berau.
“Pembentukan kampung tangguh anti narkoba merupakan salah satu bukti komitmen serius dari Kepolisian Resor Berau dalam memerangi penyelundupan, peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, mengingat tindakan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu kejahatan luar biasa (Extraordinary Crime) yang efeknya negatif merusak perorangan, keluarga, masyarakat dan negara,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Berau Sri Juniarsih mengatakan, kampung tangguh anti narkoba merupakan salah satu implementasi dari program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba (P4GN), yang dimaksudkan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, melalui kerjasama dan sinergitas dari berbagai instansi terkait.
“Program ini merupakan pilot project dari inpres RI nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional P4GN dan prekursor narkotika tahun 2020-2024. Dengan adanya kampung tangguh anti narkoba ini, kasus-kasus penyalahgunaan narkoba dapat ditekan semaksimal mungkin,” ucapnya.
Dirinya berpesan kepada pemerintah kelurahan Gunung Panjang kecamatan Tanjung Redeb, Polres Berau dan BNK Berau untuk terus mengawasi proses pencanangan kampung ini hingga akhir.
“Proses monitoring dan evaluasi harus dilakukan secara berkesinambungan agar kampung ini dapat terwujud sesuai namanya, yaitu tangguh anti narkoba,” ujarnya.
Bupati berharap, dengan dicanangkannya kampung tangguh anti narkoba ini dapat dijadikan penyeimbang dalam agenda pembangunan, dengan melibatkan peran aktif dari masyarakat.
“Perlu kita ketahui bersama, tanggungjawab ini bukan hanya ada di pundak pemerintah semata, tetapi juga kita semua. Khususnya keluarga, sebagai pranata terkecil dalam hidup bermasyarakat,” tandasnya.
Humas Polda Kaltim