Tribratanewspoldakaltim.com, Berau- Polres Berau menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Mahakam 2022. Operasi akan digelar selama 14 hari yang berlangsung mulai hari ini, 13 Juni 2022 hingga 26 Juni 2022 mendatang.
Kepala Kepolisian Resor Berau Ajun Komisaris Besar Polisi Anggoro Wicaksono mengatakan, ada 8 sasaran khusus selama operasi, yakni knalpot bising, rotator atau lampu strobo, balap liar, melawan arus, main hape saat berkendara, helm non-SNI, sabuk pengaman dan bonceng tiga.
“Penegakan hukum dengan dua cara. Yakni dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile serta dengan penindakan teguran. Jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual,” kata Anggoro.
Ia menyatakan bahwa operasi kali ini lebih mengedepankan atau mengutamakan kegiatan edukasi dan preventif. Tujuannya, agar masyarakat atau pengguna jalan dapat memahami pentingnya taat terhadap aturan lalu lintas sebagai upaya menekan angka kecelakaan.
“Kita tidak ingin terjadi aset-aset bangsa harus kehilangan nyawa di tengah jalan,” katanya.
Di samping itu, Anggoro juga menekankan kepada seluruh anggota Polri dapat memberikan contoh kepada masyarakat. Sekaligus memastikan kepada mereka yang melanggar aturan lalu lintas juga akan dikenakan sanksi atau ditindak.
“Saya tidak berharap operasi ini justru pelanggaran terjadi dari lingkungan terdekat kita. Nanti Propam yang turun. Tertib dari diri kita, baru kita ajak orang lain. Kita selamatkan seluruh aset bangsa,” imbuhnya.
Humas Polda Kaltim