Tribratanewspoldakaltim.com, Balikpapan – Dalam rangka mengantisipasi Kejahatan Kekerasan seksual, Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim Bersama UPTD PPA (Pelayanan Perempuan Dan Anak) Kota Samarinda memberikan penyuluhan kepada mahasiswa/mahasiswi Universitas 17 Agustus Samarinda pada Jumat (29/07/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabidhumas Polda Kaltim, yang di wakili oleh PLT Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim Kompol I Made Pasek SH, Rektor Universitas 17 Agustus Samarinda serta puluhan mahasiswa Universitas 17 Agustus Samarinda.
Pada kesempatan tersebut Kasubbid Penmas menjelaskan lebih mengedepankan upaya pembinaan dan pencegahan kepada mahasiswa/mahasiswi dengan sosialisasi terkait menyikapi kejahatan kekerasan seksual di lingkungan masyarakat juga cara menyikapinya.
“Penyuluhan hukum ini menjadi sarana kepada mahasiswa/mahasiswi untuk bertanya apa saja terutama yang berkaitan dengan cara menyikapi kejahatan kekerasan seksual” kata Made.
Mengingat saat ini kasus kejahatan kekerasan seksual sedang marak di masyarakat.
Kompol Made berharap mudah-mudahan lewat Penyuluhan ini, dapat memberikan pengetahuan kepada perempuan dan anak demi menghindari jatuhnya korban kekerasan seksual anak dan perempuan.
Humas Polda Kaltim