Tribratanewspoldakaltim.com, PPU – Untuk mengantisipasi dini penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, Polres Paser terus melakukan pemantauan serta pengawasan terhadap perternakan sapi yang ada di Kabupaten Paser.
Seperti yang telah dilaksanakan oleh Polsek Pasir Belengkong dan Polsek Muara Komam di perternakan sapi di kedua wilayah kecamatan tersebut, Selasa (26/07/2022).
Kapolres Paser AKBP KADE BUDIYARTA, SIK melalui Kasi Humas AKP KAMIN mengatakan dari hasil pemeriksaan telah ditemukan hewan ternak sapi yang diduga mengalami penyakit PMK di Desa Suatang Trans Sebandef Kecamatan Pasir Belengkong dan di Desa Batang Ulin Kecamatan Muara Komam.
“Hasil pengecekan anggota dilapangan ditemukan 2 dari 8 sapi yang diduga mengalami penyakit PMK yaitu jenis sapi Bali yang dibeli dari Desa Sempulang Kec Tanah Grogot Kab Paser,†ungkap Kasi Humas Polres Paser AKP Kamin.
Lebih lanjut, Kasi Humas menyebutkan bahwa di Kecamatan Muara Komam didapati 2 perternakan sapi yang juga mengalami hal serupa.
“ Di Kecamatan Muara Komam peternakan milik Sdr. Pujianto ditemukan sebanyak 5 ekor sapi yang mengalami gejala awal penyakit PMK seperti mulut berbusa dan kurang nafsu makan,†lanjutnya.
“Dan diilokasi kedua milik Sdr. Heriansyah dari 13 ekor sapi, terdapat 10 ekor sapi yang mengalami gejala awal PMK dengan ciri-ciri serupa, sementara 3 ekor sapi suspek PMK dengan ciri-ciri mulut berbusa, kurang nafsu makan dan mulut dan kuku melepuh,†ungkap AKP Kamin.
Berdasarkan hasil tersebut, langkah yang dilakukan Puskeswan Kecamatan terkait dan Dinas Perkebunan dan Perternakan Kabupaten Paser melakukan karantina/lockdown tidak ada aktifitas keluar masuk hewan ternak dan melakukan perawatan dengan pemberian vitamin dan obat serta penyemprotan disinfektan.
Humas Polda Kaltim