Tribratanewspoldakaltim.com, Paser – Polres Paser menggelar Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat TMT. 1 Juli 2022 bertempat di lapangan apel Mapolres Paser, Jum’at (01/07/2022).
Upacara ini dipimpin Langsung Kepala Kepolisian Resor Paser AKBP Kade Budiyarta, S.I.K, dihadiri Wakapolres Paser Kompol Irawan Setyono, S.H, S.I.K, M.H, para Kabag, Kasat, Kapolsek Jajaran dan personel Polres Paser berserta Bhayangkari.
Pada Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat tersebut sebanyak 27 orang personel Polres Paser yang mendapatkan persetujuan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari pangkat semula yang disandang sebelumnya yakni rincian Bripda ke Briptu 7 personel, Briptu ke Brigadir 1 personel, Bripka ke Aipda 18 personel dan Aipda ke Aiptu 1 personel.
Kapolres Paser mengatakan bahwa personil yang mendapatkan kenaikan pangkat harus bersyukur kepada Tuhan atas tanggung jawab baru yang diberikan, dan kedepan akan menghadapi tugas dan tanggung jawab yang semakin berat serta banyak tantangannya.
“Kepada personil yang mendapatkan anugerah kenaikan pangkat, hendaknya selalu bersyukur atas capaian kariernya, jadikan kenaikan pangkat ini sebagai motivasi untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan lebih baik dimasa mendatang,†ujar Kapolres.
Ia menambahkan dengan memperoleh kenaikan pangkat, pada kesempatan ini perlu saya ingatkan bahwa dengan bertambahnya pangkat, maka bertambah pula tanggung jawab serta kewajiban dalam pelaksanaan tugas.
“Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada saudara-saudara yang telah memperoleh kenaikan pangkat saat ini, semoga dengan pangkat yang baru menambah kebahagiaan saudara dan keluarga serta dapat menjadi pendorong semangat kerja,Disiplin dalam melaksanakan tugas dan kewajiban yang menjadi tanggung jawab saudara.†tutup Kapolres Paser.
Humas Polda Kaltim