Tribratanewspoldakaltim.com, Kutim – Inspeksi mendadak (Sidak) dilakukan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jalan APT Pranoto Kec. Sangatta Utara Kab Kutim dan SPBU jln A.W Syahrani Kec Sangata Utara. Sidak itu dilakukan oleh Kepolisian Resor Kutai Timur pada Rabu (20/7/2022).
Menurut keterangan Kapolres Kutai Timur AKBP Anggoro Wicaksono, tim khusus dibentuk untuk melakukan sidak untuk melihat fenomena di lapangan. Khususnya, terkait isu modifikasi kendaraan.
“Kami ingin melihat fakta di lapangan dan ternyata masih ada kendaraan yang dimodifikasi tangkinya. Sementara kami lakukan penilangan,†kata Kapolres Kutai Timur melalui Kabag Ops Kompol La Ode, Rabu (20/7/2022).
Sebagai informasi, Polres Kutim bersama Disperindak melakukan sidak terkait dengan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, yang menyebabkan antrean panjang dan menjadi keresahan warga.
Kabag Ops mengatakan, saat pihaknya tiba di di kedua sasaran SPBU tersebut, terlihat antrean sepeda motor dan kendaraan Roda 4 yang panjang. Pada Antrean tersebut Tim Gabungan melakukan pemeriksaan kendaraan dan mendapati 1 kendaraan Roda 2 Merk Suzuki Thunder dan 2 kendaraan Roda 6 jenis Truck dan L300 memiliki tangki yang sudah di modifikasi.
Para pengendara kemudian langsung diamankan dan sepeda motor dengan tangki dimodifikasi tersebut diberikan sanksi tilang, karena spesifikasi yang tidak sesuai standar. Para pengendara juga ternyata tidak memiliki surat-surat kelengkapan kendaraan.
Humas Polda Kaltim