Tribratanewspoldakaltiim.com, Paser – Tim Bid Propam Polda Kaltim yang dipimpin oleh PS. Kaurbinlip AKP M. Purwoko melaksanakan gaktiblin (Penegakan Ketertiban dan Disiplin) personel dalam rangka meminimalisir pelanggaran disiplin maupun Kode Etik Polri di jajaran Polres Paser, Kamis (28/07/2022).
Dalam kegiatan tersebut, terdapat beberapa arahan yang disampaikan salah satunya penekanan terkait pengawasan melekat terhadap personel agar tidak melakukan perbuatan menyimpang atau dilarang dalam aturan Kepolisian.
“Saat ini seperti yang rekan-rekan ketahui, Institusi Kepolisian sendiri menjadi salah satu pusat perhatian yang dinilai langsung oleh seluruh masyarakat, maka dari itu untuk menekan tindakan menyimpang yang dilakukan oleh personel sehingga berdampak buruk bagi citra Kepolisian perlu adanya pengawasan melekat dari Bid Propam Polda Kaltim,†ungkap AKP Purwoko.
“Pelaksanaan tugas Polri kedepannya akan semakin kompleks yang mana kita juga dituntut untuk lebih professional dan bertanggung jawab maka dari itu saya minta kepada rekan-rekan untuk tidak melakukan perbuatan yang menyimpang, selain merugikan diri kita sendiri karena menjadi catatan yang tidak bisa dihapus hal ini juga merusak citra Polri di mata masyarakat. Saya harapkan rekan-rekan sekalian dapat menjaga Marwah Institusi Polri ini agar tidak rusak oleh segelintir oknum Polisi,†lanjutnya.
Usai apel pagi, Tim Bid Propam melanjutkan dengan Gaktiblin terhadap personel jajaran Polres Paser dimana pertama dilakukan pemeriksaan terhadap sikap tampang, administrasi pribadi yang meliputi KTP, KTA, SIM dan NPWP.
Pada jam yang sama, terdapat beberapa personel yang juga dilakukan tes urine oleh Urkes Polres Paser dan diawasi langsung Bid Propam Polda Kaltim dan Propam Polres Paser. Hal ini dilakukan sebagai cara untuk mengantisipasi adanya tindakan penyalahgunaan narkoba oleh personel.
“Bagi anggota yang melakukan penyalahgunaan narkoba baik itu sebagai pengguna, pengedar maupun bandar akan kita lakukan penindakan tegas bahkan ancaman pemberhentian tidak dengan hormat karena Kepolisian sendiri tidak mentolerir adanya hal tersebut sebagai upaya kita mewujudkan wilayah yang bebas dari peredaran narkoba,†tegas Kaurbinlip Bid Propam Polda Kaltim AKP M. Purwoko.
Humas Polda Kaltim