Tribratanewspoldakaltim.com, Bontang – Kepolisian Resor Bontang melakukan gerak cepat dengan mendatangi dan mengamankan Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) kebakaran di salah satu rumah di Jl Tari enggang Gg.Kanjar 2 Rt.06 Kel.Guntung Kec.Bontang utara Kota.Bontang Kamis (28/7/2022) jam 09.00 WITA
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya S.H.,S.I.K, M.H. melalui Ps.Kasi Humas Iptu Mandiono S. Sos mengungkapkan bahwa setelah menerima informasi Pihaknya langsung mendatangi dan mengamankan TKP
â€Setelah adanya Informasi, Kami dari Polres Bontang melalui KSPKT langsung menuju lokasi kejadian dan menghubungi Damkar Kota Bontang†Ujar Ps. Kasi Humas Iptu Mandiyono
Upaya memadamkan api pun dilakukan dengan mendatangkan mobil Pemadam kebakaran (Damkar) kota Bontang , Fire Rescue PT. PKT,BPD kota Bontang, Personil Polres dan Polsek Bontang Utara serta masyarakat †selanjutnya api berhasil dipadamkan pada pukul 09.30 Wita.
Dijelaskan Iptu Mandiono bahwa kejadian terjadi pada hari Kamis (28/7/2022) sekira jam 09.00 Wita, korban Rahma Fafillah melihat api sudah membesar yang berasal dari kamar Korban, kemudian Korban langsung mengambil anaknya 2 orang dan keluar dari rumah dan berteriak meminta tolong kepada tetangga, tetangga yang melihat kejadian langsung menghubungi pihak berwajib
Untuk memastikan penyebab kebarakan , Polres Bontang bersama Polsek Bontang Utara mengamankan lokasi kejadian dengan memasang garis polisi (Police Line )
Proses Penyelidikan dan olah TKP akan dilakukan oleh Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Bontang di bantu Unit Reskrim Polsek Bontang Utara ,dan mengumpulkan keterangan para saksi yang diduga melihat/mengetahui peristiwa kebakaran tersebut. Tuturnya
Diketahui dari kejadian tersebut dilaporkan tidak ada korban jiwa , namun kerugaian materil di perkirakan ratusan juta rupiah terkait bangunan dan isi rumah†Tandasnya
Humas Polda Kaltim