Tribratanewspoldakaltim.com, Balikpapan – Gubernur Kaltim Dr. Ir. H. Isran Noor, M.Si resmikan pembangunan rumah layak huni di Jl. Mulawarman Rt. 17 Lamaru, Balikpapan Timur Kota Balikpapan, Senin (25/7/2022).
Tampak hadir Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Drs. Hariyanto, S.H., M.Hum mengikuti acara persemian pembangunan rumah layak huni tersebut.
Acara peresmian ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Gubernur Kaltim yang diserahkan kepada salah satu penerima bantuan rumah layak huni Bapak S. Husin. Selanjutnya proses peletakkan batu pertama pembangunan oleh Gubernur Kaltim.
Wakapolda Kaltim mengatakan dengan adanya pembangunan dari Pemerintah ini dapat membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan diberikan kemudahan berupa rumah layak huni.
Sebanyak 163 unit rumah akan dibangun, dengan tahap awal 50 unit rumah. Pembangunan rumah layak huni tersebut melibatkan personil dari Detasemen Zeni Kodam VI/MLW yang bekerja sama dengan perusahaan di Kaltim, ucap Wakapolda.
Humas Polda Kaltim