Tribratanewspoldakaltim.com, Paser – Satlantas Polres Paser menggelar pemeriksaan dan penindakan kendaraan yang tidak mengikuti dan melanggar aturan lalu lintas, Rabu (03/08/2022) siang.
Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, S.I.K, melalui Kasat Lantas Polres Paser AKP Hari Purnomo, S.Sos, M.H, menjelaskan penertiban yang dilakukan merupakan rutinitas Satlantas Polres Paser yang sudah menjadi kewajiban personel Satlantas dalam mengamankan lalu lintas.
Selain itu, kata Hari, ini sekaligus untuk membantu Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) menertibkan pajak kendaraan bermotor.
“Juga untuk membantu Dispenda menertibkan pajak kendaraan bermotor,†lanjutnya.
Pelaksanaan tersebut dilaksanakan di depan Mapolres Paser, Kasat Lantas menerangkan kegiatan ini untuk meningkatkan rutinitas dan terus memantau keamanan serta ketertiban lalu lintas.
Menurut AKP Hari Purnomo, ditingkatkan pengamanan berlalu lintas agar masyarakat patuh terhadap Undang-Undang lalu lintas, dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Keberhasilan tertib berlalu lintas bukan untuk diri sendiri, namun dapat juga menyelamatkan jiwa orang lain,†kata dia.
Lebih jelasnya, Kasat Lantas menjelaskan pengendara yang terjaring razia kendaraan bermotor diantaranya adalah pelajar, yang notabene masih dibawah umur dan belum memiliki SIM. Selain itu, kata Hari, terdapat pengguna jalan yang tidak melengkapi surat kendaraan bermotor sehingga diberikan sanksi berupa tilang.
â€Dari 43 pelanggar lalu lintas, petugas Satlantas Polres Paser memberikan sanksi berupa tilang, dengan Barang Bukti (BB), 14 lembar SIM, 17 lembar STNK, dan 12 unit kendaraan bermotor (Ranmor),†ucap AKP Hari.
Kasatlantas berharap kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna jalan yang akan bepergian supaya melengkapi surat-surat kendaraan bermotor, baik SIM, STNK kelengkapan kendaraan serta jangan lupa membayar pajak kendaraan bermotor.
“Mari kita patuhi rambu-rambu dan tata tertib berlalu lintas demi keselamatan dan kenyamanan bersama, serta guna mencegah dan meminimalisir terjadinya kecelakaan di jalan raya,†pungkasnya.
Humas Polda Kaltim