Tribratanewspoldakaltim.com, Bontang – Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang menggelar pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkoba jenis sabu di ruangan Sat Reskoba Polres Bontang Selasa ( 23/8/2022 ).
Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti (BB ) Narkoba jenis sabu ini di hadiri oleh Waka Polres Bontang Kompol Wisnu Dian Ristanto S.I.K.,Kasat Narkoba AKP Tatok Tri Haryanto, Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negri Bontang Ardiansyah, S.H. ,Hakim Pengadilan Negeri Bontang Jes Simalungun Putra, S.H.,Kasat Tahti Polres Bontang IPTU Heri Purwanto, S.H.,KBO Sat Resnarkoba Polres Bontang Ipda Hadi Esmoyo, S.Sos , Kanit II Lidik Sat Resnarkoba Polres Bontang Ipda Anfasa Omar, S.Tr.K, Kanit I Sidik Sat Resnarkoba Polres Bontang Aiptu Mashudi, S.H , Perwakilan pengacara Mansyur Munci,S.H. dan Awak media Kota Bontang.
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jenis sabu dilakukan dengan cara dimasukan kedalam larutan deterjen selanjutnya diblender, kemudian campuran air larutan deterjen berikut sabu tersebut di buang dengan cara di masukan ke dalam WC, dengan disaksikan oleh Lima pelaku.
†Hari ini Polres Bontang memusnahkan BB narkoba jenis sabu sebanyak 65,32 gram merupakan hasil pengungkapan Kasus Selama Satu Bulan Kebelakang †Kata Wakapolres Bontang
Wakapolres Menjelaskan bahwa Polres Bontang terus berupaya mewujudkan Kota Bontang yang zero Narkoba. dengan terus melakukan Sosialisasi edukasi dan himbauan kepada masyarakat ,
†Selain itu juga Kami terus melakukan penindakan terhadap para pengedar maupun bandar Narkoba†Ucapnya.
Humas Polda Kaltim