Tribratanewspoldakaltim.com, Bontang- Rentan dengan penularan Covid-19 di suatau tempat yang banyak orang , Polres Bontang menggelar Vaksinasi kepada para penghuni rumah tahanan Polres Bontang bertempat di ruang tahananan Polres Bontang Rabu ( 03/8/2022)
Tim Vaksinator dari Urkes Polres Bontang yang di ketuai Kaurkes Polres Bontang Ester Sampe
Sebelum dilakukan Vaksinasi terlebih dahulu dilakukan screening, seperti pengecekan tekanan darah ,cek tubuh, dan riwayat penyakit , selanjutnya bagi tahanan yang lolos screening dilakukan Vaksinasi Baik dosis 1,2 dan 3 (Booster).
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya S.H., S.I.K.,M.H. Melalui Kasat Tahti Iptu Heri Purwanto mengatakan kegiatan Vaksinasai ini merupakan bagian dari program pemerintah, meskipun berstatus sebagai tahanan karena di duga melakukan tindak pidana namun para tahanan tetap di berikan hak sama untuk mendapatkan Vaksinasi
†Ini juga salah satu kesepakatan aparat penegak hukum dalam criminal Justisce atau syistem peradilan pidana, dimana setiap warga negara yang masuk kedalamnya juga berhak untuk mendapatkan Vaksinasi â€Ungkapnya
Kasat Tahti menambahkan ini merupakan langkah pencegahan , sekaligus upaya untuk percepatan kekebalan komunal ( Herd Immunity).
†Sebagaimana kita ketahui tahanan akan berkumpul dengan tahanan yang lain di dalam suatu ruangan sehingga akan sangat rentan dengan penyebaran Covid-19, sehingga dengan kegiatan Vaksinasi ini akan meningkatkan kekebalan tubuh atau imunitas terhadap Covid-19, Tandasnya
Iptu Heri Purwanto menerangkan untuk hari ini sebanyak 43 tahanan polres Bontang mendapatkan Vaksinasi dosis 1,2, maupun dosis 3 (Booster) mudah mudahan dengan mendapatkan Vaksinasi diharapkan para tahanan menjadi sehat dan terhindar dari penyebaran Covid-19,
Humas Polda Kaltim