Tribratanewspoldakaltim.com, Paser – Pihak Kepolisian Resor Paser menggelar konferensi pers pengungkapan kasus Narkotika jenis sabu-sabu, Senin (22/08/2022) siang.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, S.I.K, didampingi Kasi Humas Polres Paser AKP Kamin dan KBO Satresnarkoba Polres Paser IPDA Suparman serta para wartawan media cetak dan elektronik Kabupaten Paser.
Dalam penyampaiannya, Kapolres mengatakan bahwa belakangan ini Satresnarkoba Polres Paser berhasil mengungkap banyak kasus narkotika jenis sabu.
“Satresnarkoba Polres Paser menanggapi banyaknya laporan dari masyarakat terkait transaksi narkotika jenis sabu, maka dari itu Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan penangkapan,†ungkap AKBP Kade Budiyarta.
Lebih lanjut, Kapolres mengatakan pihaknya kembali berhasil mengamankan seorang pria pemilik narkotika jenis sabu.
“Pagi ini Satresnarkoba Polres Paser berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama Kamarudin di sebuah rumah kos di Jl. Ahmad Yani Kecamatan Tanah Grogot, pemilik narkotika jenis sabu,†terangnya.
“Adapun barang bukti yang berhasil disita yaitu berupa 1 (satu) paket plastik klip yang berisi sisa serbuk kristal warna putih bening di duga narkotika jenis shabu (Bruto: 2.12 Gram), 1 (satu) buah pipet kaca, 1 (satu) buah dompet kecil warna putih, 1 (satu) buah handphone Merk OPPO warna Biru, Uang tunai sebesar Rp. 1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah), 1 (satu) unit sepeda motor merk YAMAHA VIXION warna merah,†lanjutnya.
Terakhir, Kapolres Paser menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak bermain-main dengan barang haram tersebut.
“Saya selaku Kapolres Paser tidak pandang bulu dalam melakukan penangkapan terkait kasus penyalahgunaan narkotika, jadi jauhilah barang-barang tersebut,†tutupnya mengakhiri.
Humas Polda Kaltim