Tribratanewspoldakaltim.com, Bontang- Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang mengamankan 4 orang pria setelah tertangkap basah sedang bermain judi kartu remi di Pasar Gajah Kel. Belimbing Kec. Bontang Barat Kota Bontang pada hari Jumat (09/9/2022) jam 17.00 Wita.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T. Menjelaskan Keempat orang pelaku tersebut adalah S (53), Warga Jl. Gajah Kel. Belimbing Kec. Bontang Barat, DS (41) Warga Jl. Denpasar Kel. Gunung Telihan Kec. Bontang Barat, D (45) Warga Warga Jl. Denpasar Kel. Gunung Telihan Kec. Bontang Barat dan MK (65) Jl. Menjangan Blok 03 No. 7 BTN PKT Rt. 30 Kel. Belimbing Kec. Bontang Barat Kota Bontang.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Yohanes B. A, S.T.K., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa benar Tim Opsnal Rajawali Sat Reskrim Telah mengamankan 4 orang pelaku yang sedang bermain judi kartu remi dipasar Gajah Kel .Belimbing Kec. Bontang Barat Kota Bontang
Penangkapan ini merupakan laporan dari masyarakat terkait adanya perjudian di Pasar pasar gajah, usai mendapatkan informasi tersebut Tim Rajawali sat Reskrim melakukan penyelidikan di tempat yang di maksud, †dan benar saja anggota mendapati 4 orang pria sedang asyik bermain judi kartu remi.â€Kata Kasat Rekrim Iptu Yohanes Sabtu (10/9/2022)
Lebih jauh Iptu Yohanes Mejelaskan dari penangkapan ke empat pelaku ini Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang berhasil mengamankan Barang Bukti (BB ) 2 (dua) Set Kartu Remi yang digunakan untuk bermain judi,10 (sepuluh) Set Kartu Remi yang belum digunakan, 30 (tiga puluh) pcs jepitan dan uang taruhan sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah)
†Saat di introgasi awal cara pelaku bermain judi dengan menukarkan jepitan yang dimana satu jepitan dihargai dengan nilai Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah), †Terangnya.
Selanjutnya Keempat Pelaku dan Barang Bukti (BB ) Sudah kami amankan di Polres Bontang untuk di Proses lebih lanjut. untuk Kempat Pelaku kami kenakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 4 tahun Penjara †Pungkasnya.
Humas Polda Kaltim