Tribratanewspoldakaltim.com, Bontang – Selain melaksanakan tugas rutin serta menjalankan tugas sebagai satgas Preventif , Sat Samapta Polres Bontang melaksanakan pataroli malam hari untuk mencegah dan mengantisipasi kerawanan terjadinya tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor ) di wilayah hukum Polres Bontang Jumat (23/9/2022 )

Patroli tersebut menyasar beberapa obyek Vital seperti ATM Perbankan, Pusat perbelanjaan dan Pertokoan, tempat tempat keramian serta tempat tempat rawan aksi tindak kejahatan Premanisme

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kasaat Sampata AKP Widodo mengatakan kegiatan patroli harkamtibmas malam hari ini bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah terjadinya tindak pidana

” Kegiatan patroli ini kita lakukan secara rutin dan diharapkan kepada masyarakat untuk bersama sama menjaga kamtibmas di lingkungan maupun tempat tinggal ” Ujar Kasat Samapta.

Selain itu, Kasat Samapta menambahkan dalam pelaksanaan patroli harkamtibmas malam hari, Personil Sat Samapta Polres Bontang juga memberikan himbauan protokol kesehatan 5M serta menghimbau dan mengajak masyarakat agar berpartisipasi menjaga kamtibmas.

”Kita juga mengajak warga untuk berpartisipasi aktif, laporkan jika melihat hal hal yang mencurigakan kepada Petugas Kepolisian atau Kantor Polisi terdekat, agar bisa diantisipasi sejak dini.” Pungkas Kasat Samapta.

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim kaltim.tribratanews.com

Exit mobile version