Tribratanewspoldakaltim.com,Berau- Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya menghadiri pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan tetap atau inkracht van gewijsde di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau, Selasa (29/9/2022).
Sindhu mengatakan, barang bukti ini merupakan perkara yang berhasil diungkap oleh jajarannya, Kejari hingga Satpol PP yang kemudian dilimpahkan ke Kejari Berau. Adapun yang dimusnahkan ini merupakan perkara dari Maret hingga September 2022 dengan 155 perkara dengan berkekuatan hukum tetap.
“Ini sebagai bentuk transparansi dari penegak hukum. Di mana, ujungnya adalah eksekusi,†ucapnya.
Dalam pemusnahan itu, ada 1884 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merk. “itu dari 15 perkara,†bebernya.
Ada juga senjata api mainan yang disita dari perkara penipuan yang mengatasnamakan Brimob yang telah menipu banyak wanita.
“tersangka ditangkap pada 7 April 2022 lalu oleh Satreskrim Polres Berau,†tuturnya.
Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan tidak ada lagi gangguan kamtibmas. Sehingga tercipta situasi aman dan kondusif di Kabupaten Berau.
“Tentunya kita mengharapkan situasi aman dan kondusif di Berau. Mari kita bersama-sama mencegah adanya pekat (penyakit masyarakat). Sehingga terciptalah situasi yang damai dan harmonis di Bumi Batiwakkal,†tukasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Berau, Nislianudin mengatakan, pihaknya juga turut mengundang rekan-rekan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Berau untuk hadir dalam pemusnahan ini.
“Sebab, beberapa waktu lalu melakukan aksi demo kepada aparat, terutama terkait peredaran miras. Pada hari ini kita undang, untuk menunjukkan bahwa aparat penegak hukum tidak membiarkan adanya peredaran miras di Berau ini dan hukum tetap berjalan,†ungkapnya.
“Demo tidak dilarang dan kami yakin itu bentuk support dari rekan-rekan mahasiswa untuk penindakan,†bebernya.
Wakil Bupati Berau, Gamalis yang hadir dalam pemusnahan tersebut, mengatakan jika Pemkab Berau memberikan apresiasi terhadap Kejaksaan atas pemusnahan ini. Ia juga mengapresiasi aparat penegak hukum yang telah mengungkap banyak kasus ini.
“Kita apresiasi langkah yang telah dilakukan oleh penegak hukum. Ini adalah bukti keseriusan aparat dalam melakukan penindakan. Baik miras maupun perkara lainnya,†pungkasnya.