Tribratanewspoldakaltim.com, Balikpapan – Polda Kaltim gelar press release dalam rangka pengungkapan kasus-kasus menonjol dalam kurun waktu dua pekan di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Senin (19/09/2022).
Wadir Resnarkoba Polda Kaltim AKBP Rino Eko, Kasubdit Jatanras Polda Kaltim AKBP Suryadi, S.I.K dan Kasubbid Penmas Kompol I Nyoman Wijana memimpin secara langsung kegiatan press release.
Dalam kegiatan release tersebut, Kompol I N menyampaikan kepada para awak media terkait pengungkapan kasus kasus menojol yang berhasil di ungkap oleh Polda Kaltim dan Polres jajaran mulai tanggal 05 s/d 18 September 2022.
Polda Kaltim beserta Polres jajaran berhasil mengungkap kasus yang menonjol berupa 65 kasus narkoba, 17 kasus perjudian (13 judi online dan 4 judi konvesional) dalam dua pekan, ucapnya.
Harapan kami, apabila masyarakat menemukan kasus perjudian, narkoba, illegal mining dan lain-lain, segera hubungi kami di 110 agar dilakukan penindakan. Polda Kaltim memiliki tekad untuk memberantas kasus perjudian, peredaran narkoba dan illegal mining di wilayah Kaltim.
Humas Polda Kaltim