Kukar – Personel Opsnal Sat reskrim Polres Kukar berhasil mengamankan 8 orang yang sedang asik main judi poker di sebuah kontrakan di Desa Sumber Sari Kecamatan Sebulu Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Jum’at (9/9/22).
Kapolres Kukar AKBP Hari Rosena melalui Kasat Reskrim AKP I Masde Suryadinata menerangkan, Pengungkapan Kasus Judi jenis Poker bermula dari informasi masyarakat, bahwa di desa sumbersari kec. Sebulu, di Blok B Rt.8 tepatnya disebuah kontrakan milik Mbah Sari sering digunakan sebagai tempat berjudi jenis Poker, bahkan bisa sampai dua kalangan dan bisa sehari semalam kegiatan Judi nya.
“Berdasarkan informasi tersebut anggota Opsndal Sat Reskrim Polres Kukar melakukan penyelidikan., dan benar saat anggota opsnal tiba di lokasi sedang berlangsung kegiatan Perjudian,
Yang dilakukan oleh 8 ( delapan ) orang dengan posisi 2 ( dua ) kalangan atau kelompok,†ungkapnya.
Kelompok Pertama sebanyak 5 (lima) orang, dan kelompok Kedua sebanyak 3 (tiga) orang, masing-masing berinisial B (59), MA (33), S (51), M (66), D (45), T (41), MA (34), dan MY (50).
Kasat Reskrim menambahkan, pada saat dilakukan penangkapan, saat itu ada salah satu Pelaku yang melarikan diri dan sampai saat ini masih dilakukan pengejaran.
Selanjutnya para Pelaku dan Saksi saksi beserta Barang bukti dibawa ke Mako Polres Kukar untuk di proses lebih lanjut
Kukar – Personel Opsnal Sat reskrim Polres Kukar berhasil mengamankan 8 orang yang sedang asik main judi poker di sebuah kontrakan di Desa Sumber Sari Kecamatan Sebulu Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Jum’at (9/9/22).
Kapolres Kukar AKBP Hari Rosena melalui Kasat Reskrim AKP I Masde Suryadinata menerangkan, Pengungkapan Kasus Judi jenis Poker bermula dari informasi masyarakat, bahwa di desa sumbersari kec. Sebulu, di Blok B Rt.8 tepatnya disebuah kontrakan milik Mbah Sari sering digunakan sebagai tempat berjudi jenis Poker, bahkan bisa sampai dua kalangan dan bisa sehari semalam kegiatan Judi nya.
“Berdasarkan informasi tersebut anggota Opsndal Sat Reskrim Polres Kukar melakukan penyelidikan., dan benar saat anggota opsnal tiba di lokasi sedang berlangsung kegiatan Perjudian,
Yang dilakukan oleh 8 ( delapan ) orang dengan posisi 2 ( dua ) kalangan atau kelompok,†ungkapnya.
Kelompok Pertama sebanyak 5 (lima) orang, dan kelompok Kedua sebanyak 3 (tiga) orang, masing-masing berinisial B (59), MA (33), S (51), M (66), D (45), T (41), MA (34), dan MY (50).
Kasat Reskrim menambahkan, pada saat dilakukan penangkapan, saat itu ada salah satu Pelaku yang melarikan diri dan sampai saat ini masih dilakukan pengejaran.
Selanjutnya para Pelaku dan Saksi saksi beserta Barang bukti dibawa ke Mako Polres Kukar untuk di proses lebih lanjut