Tribratanewspoldakaltim.com, TANJUNG REDEB – Polisi berjaga di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di seluruh Kabupaten Berau. Hal ini dilakukan usai bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mengalami penyesuaian harga.
“Ini untuk mengantisipasi penimbunan dan pembelian BBM menggunakan jerigen dan mobil modifikasi,” kata Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya melalui Kasi Humas Iptu Suradi, Selasa (6/9/2022).
Dia menambahkan, pihaknya sudah menempatkan personel untuk memantau agar kondusif.
“SPBU yang dijaga itu, adalah semua SPBU di kecamatan seluruh Kabupaten Berau,†bebernya.
Ia menuturkan, kawasan SPBU tetap aman, terkendali dan kondusif.
“Kami pastikan kawasan SPBU di Berau tetap aman, terkendali dan kondusif usai pemerintah menaikkan harga BBM,” kata dia.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menjelaskan harga BBM naik pada Sabtu (3/9/2022). Penetapan kenaikan harga BBM ini berdasarkan pengumuman yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Untuk harga Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, harga solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, harga Pertamax dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.Â
Humas Polda Kaltim