Tribratanewspoldakaltim.com, Paser – Guna menekan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Paser, Satuan Reserse Narkoba Polres Paser menggelar penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkoba atau Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bagi warga Desa Saing Prupuk Kecamatan Batu Engau.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf, S.H, KBO Satresnarkoba Polres Paser IPDA Suparman, Kasubsi Penuntutan Kejari Andris Budianto, S.H, serta peserta sosialisasi sebanyak 60 orang warga Desa Saing Prupuk.
Menurut Kasat Narkoba Polres Paser, AKP YuliantoEkaWibawa, S.H, melalui KBO IPDA Suparman, kegiatan sosialisasi ini sesuai dengan arahan dan petunjuk Kapolres Paser, AKBP Kade Budiyarta, S.I.K, untuk mensosialisasikan bahaya Narkotika di di masyarakat. Tujuan dari sosialisasi ini untuk memberikan informasi atau edukasi terkait bahaya penyalahgunaan narkoba kepada warga masyarakat.
“Untuk antisipasi hal tersebut, kami terus memberikan edukasi tentang bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang yang tentunya hal ini dapat merugikan diri sendiri atau pun keluarga,” kata Suparman.
IPDA Suparman menjelaskan, bahwa dengan paham dan mengertinya masyarakat tentang bahaya narkoba, maka sama halnya dengan mendukung Satuan Reserse Narkoba dalam melaksanakan kegiatan pemberantasan Narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Paser.
“Maka dari itu, untuk masyarakat jauhi hal-hal yang tidak baik atau merugikan diri sendiri dan keluarga, dan jangan sampai mencoba dengan Narkoba, Karena hal tersebut, sangat merugikan sekali baik untuk diri sendiri atau keluarga, mari beralih ke bentuk usaha yang baik, jauhi narkoba, dan kepada kaum milenial, jangan sampai mencoba ya,” ajak KBO Satresnarkoba.
Humas Polda Kaltim