Tribratanewspoldakaltim.com, Balikpapan – Bertempat di Terminal Keberangkatan dan Kedatangan Bandar Udara Sams Sepinggan Balikpapan, Pawas dan Anggota Penjagaan Polsekwas Bandara Sepinggan Balikpapan melaksanakan patroli kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Patroli ini di lakukan dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas. Mulai dari tindak kriminal konvensional maupun kejahatan lainnya di wilkum Polsekwas Bandara Balikpapan. Sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif .
Piket Pawas dan anggota Memonitor kelaikan Keberangkatan Penumpang dan verifikasi dokumen syarat terbang, berupa PPDN Usia 18 Tahun keatas wajib Vaksin Boster, PPDN dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat, vaksin dosis kedua, PPDN usia dibawah 6 tahun dikecualikan terhadap aturan vaksinasi dan tidak wajib membawa hasil negatif test PCR atau test antigen namun mendapat pendampingan orang tua.
Tak lupa para anggota juga menghimbau kepada seluruh penumpang agar tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19. melakukan vaksinasi dosis lengkap agar terciptanya kekebalan komunal dan Indonesia segera terbebas dari pademik covid 19.
Selama kegiatan berlangsung Tidak Ada Kejadian Apapun (TKA).
Humas Polda Kaltim