Tribratanewspoldakaltim.com, Berau – Personel Polsek Sambaliung melaksanakan bakti sosial kepada korban rumah kebakaran di Jl. Mangkubumi II RT. 7 Kel. Sambaliung Kec. Sambaliung Kab. Berau beberapa waktu lalu.
Bakti sosial ini dilaksanakan secara langsung dengan menyerahkan bantuan berupa Sembako kepada korban kebakaran rumah, di Jl. Mangkubumi II RT. 7 Kel. Sambaliung Kec. Sambaliung Kab. Berau, Sabtu (15/10/2022). Bantuan ini diserahkan secara langsung kepada Lurah Sambaliung oleh kapolsek Sambaliung (Iptu Iwan Purwanto, S.E.)
Kapolsek Sambaliung Iptu Iwan Purwanto, S.E. mengatakan, bakti sosial berupa pemberian bantuan beras kepada korban kebakaran rumah ini sebagai bentuk kepedulian Polri khususnya jajaran Polsek Sambaliung ke masyarakat. Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat terutama mereka yang membutuhkan.
“Ini wujud kepedulian kami, terlebih warga yang menerima bantuan merupakan warga binaannya. Ini bagian upaya Polri memberikan manfaat kepada masyarakat di wilayah tempat bertugas guna menciptakan kedekatan emosional yang baik sehingga Polri semakin dicintai rakyat,†katanya.
Kapolsek Sambaliung berharap sedikit bantuan ini bisa bermanfaat dan sedikit membantu meringankan beban yang dialami Masyarakat yang terkena musibah. “Semoga apa yang kami berikan bermanfaat dan berguna untuk Masyarakat Khususnya Masyarakat RT. 7 Kel. Sambaliung,†imbuhnya.
Sebagai informasi, Insiden kebakaran tersebut terjadi pada Kamis 13 Oktober 2022 lalu. Kebakaran itu diduga terjadi berawal dari api yang menyambar dari belakang Rumah (Dapur) lalu merembet pada bangunan rumah sehingga rumah terbakar.
Humas Polda Kaltim