PROSES PEMBUATAN STNK MOTOR BARU
Persiapkan Dokumen Persyaratan STNK Motor Baru :
a. KTP/SIM/KITAS
b. Faktur Pembelian
c. Pemberitahuan Impor Barang ( PIB)Kunjungi Kantor SAMSAT Terdekat lengkap dengan persyaratan
Isi Formulir & serahkan semua persyaratan di loket pembayaran
Pengecekan Identitas pendaftar & kendaraan
Pencetakan STNK Sekaligus pengecekan oleh Kanit Min Regident & Kasi Pajak
Membayar & pengamyke kasir STNK
Persiapkan Waktu & Budget Tambahan untuk biaya tak terduga selama proses pembuatan STNK