Tribratanewspoldakaltim.com, Balikpapan – Melalui dialog interaktif bersama Balikpapan TV, Polda Kalimantan Timur melalui Bid Humas Polda Kaltim menjelaskan bijak dalam bermedia sosial, Rabu (12/10/2022).
Dalam Ngobrol Pintar (Ngopi) IPDA RIRI, S.Psi Polda Katim dan didampingi Kompol I Nyoman Wijana Kasubbid Penmas Polda Kaltim selaku narasumber mengatakan media sosial saat ini jadi ajang untuk mengekspresikan diri. Media sosial memiliki dampak yang positif membawa manfaat dalam pertukaran informasi secara cepat dan akurat.
Jika salah menggunakan bisa berdampak negatif dan bisa bersetuhan dengan hukum. Untuk itu bijaklah menggunakan media sosial. Jangan mem-posting atau men-share suatu hal yang belum jelas kebenarannya, ucapnya.
Lanjutnya, terkait dengan maraknya berita hoax melalui jejaring internet (medsos) , berita hoax ini efeknya sangat luar biasa karena dengan berita-berita hoax ini banyak orang atau masyarakat yang terprovokasi sehingga diharapkan kepada seluruh masyarakat harus pintas dalam bermedsos dan jangan mudah untuk disebarkan tanpa mengecek dan klarifikasi akan kebenarannya berita tersebut.
Bermedia sosial, cek dan ricek serta klarifikasi terhadap konten-konten yang diterima sebelum kita membagikan kepada orang lain (share). Bagi masyarakat yang menerima berita atau konten bisa dilakukan pengecekan melalui google dengan mencantumkan satu atau dua kalimat untuk mengecek berita aslinya.
Begitu juga akan ujaran kebencian yang menjadi salah satu konsentrasi karena bisa menimbulkan provokasi, ujarnya.
Diakhir acara, Kompol I Nyoman memberikan edukasi kepada orang tua di luar sana untuk selalu mendampingi anak anak dalam bermedia sosial agar bermedia sosial itu sendiri tidak berdampak buruk kepada anak di usia dini.