Tribratanewspoldakaltim.com, Balikpapan – Bertempat di ballrom Hotel Bluesky,Kapolda Kaltim yang di wakilkan oleh Wakapolda Kaltim Brigjen. Pol. Drs. Mujiyono, S.H., M.Hum hadiri rapat koordinasi Sentra Gakkumdu se-provinsi Kalimantan Timur , Selasa (25/10/2022). Rapat kordinasi ini dihadiri oleh Ketua Koordinator Sentra Gakkumdu Prov. Kaltim, Bapak Ebin Marwi, S.Hi., M.H., Komisioner Bawaslu Provinsi Kaltim, Bapak Galeh Akbar Tanjung, S. Sos, Komisioner Bawaslu Provinsi Kaltim, Bapak Wamustofa Hamzah, S.H, Kepala Kejaksaan Tinggi Prov. Kaltim diwakili Aspidum Kejati Kaltim, Bapak Gde made swardana, S.H., M.H., Koordinator Gakkumdu Polda Kaltim, AKBP Seber R Kombong, S.H.
Rapat kordinasi tersebut juga membuka pelatihan penyidik dan penuntut umum serta penguatan kapasitas pengawas pemilu dalam penanganan tindak pidana pemilu”
Wakapolda Kaltim mewakili Kapolda Kaltim Irjen. Pol. Drs. Imam Sugianto, M.Si. mengatakan pemilihan umum atau pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
“untuk mencegah terjadinya tindak pidana pemilu maka di perlukanlah koordinasi dan sinergritas yang baik antara masing-masing stake holders, mulai dari aparat kepolisian, TNI, BAWASLU, KPU, hingga para pemegang peranan di dalam masyarakat,” terangnya.
Selain itu wakapolda Kaltim yang juga sebagai penasehat provinsi dalam struktur organisasi gakkumdu menekankan kepada seluruh peserta pelatihan untuk bersungguh-sungguh mengikuti pelatihan tersebut.
Humas Polda Kaltim