Tribratanewspoldakaltim.com, Balikpapan – Polda Kaltim gelar press release dalam rangka Ops Antik Mahakam di Gedung Direktorat Reskoba Polda Kaltim, Senin (07/11/2022).
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., yang didampingi Dir Reskoba, memimpin secara langsung kegiatan press release.
Dalam kegiatan release tersebut, Kabid Humas menyampaikan kepada para awak media terkait pengungkapan kasus kasus yang berhasil di ungkap oleh Polda Kaltim dan Polres jajaran dari 17 Oktober Hingga 6 November dalam rangka Ops Antik Mahakam.
Polda Kaltim beserta Polres jajaran berhasil mengungkap kasus 166 kasus Narkoba dengan 219 tersangka, serta berhasil mengamankan barang bukti berupa shabu sebanyak 1832,82 gram dan ekstasi sebanyak 1,28 gram.
Kombes Yusuf mengatakan kami berkomitmen apabila ditemukan anggota terlibat dalam kasus narkoba dan jadi beking, kami akan proses dan pecat sesuai atensi dari Bapak Kapolri.
Diharapkan kepada masyarakat apabila menemukan kasus bandar narkoba, penyalahgunaan narkoba, dan pendistribusian narkoba segera hubungi kami di 110 atau melalui Hotline Kapolda 08115421990 agar dilakukan penindakan. Polda Kaltim memiliki tekad untuk memberantas kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kaltim sampai tuntas.
Mohon kerjasamanya untuk seluruh masyakarat. Kami Polda Kaltim tidak akan berhasil tanpa ada kerjasama dari saudara-saudara sekalian. Tutup Kabid Humas
Humas Polda Kaltim