Tribratanewspoldakaltim.com, Kutim- Kebakaran terjadi di Gang Taruna RT 10 Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara. Asap tebal dan kobaran api masih menyala, ketika mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian. Kobaran api, dilaporkan pada Jumat (18/11/2022) malam sekira pukul 19.00 Wita.
Meski sejumlah bangunan sudah tak bisa diselamatkan hingga tersisa hanya puing-puing. Regu pemadam masih berjibaku memadamkan api, lantarah wilayah sekitar lokasi merupakan kawasan padat penduduk.
Kapolres Kutim Akbp Anggoro Wicaksono membenarkan peristiwa kebakaran yang terjadi di sangatta utara.
“iya benar ada kebakaran di sangata utara, untuk korban masi kami data dan kami pastikan tidak ada korban jiwa dari peristiwa kebakaran itu, diperkirakan kerugian materil dari kebakaran itu kurang lebih 2 milyar Rupiah” ungkap kapolres Kutim.
“dugaan sementara terjadinya kebakaran itu iyalah berasal dari konsleting listrik, mayoritas perumahan di tkp juga terbuat dari kayu sehingga api dengan cepat merambat” tutup Akbp Anggoro.