Tribratanewspoldakaltim.com, Paser – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Paser melaksanakan patroli dan penertiban kendaraan yang mengganggu jalan di SPBU Km.04 Tanah Grogot, Kamis (03/11/2022).
Maksud tujuan dari pelaksanaan tersebut guna menekan angka kecelakaan lalu lintas dan memberikan rasa aman bagi pengemudi kendaraan dan pengguna jalan lainnya yang melintas.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh KBO Sat Lantas Polres Paser IPDA Latif Zakaria didampingi Kanit Gakkum IPDA Tamrin serta Unit Patwal dan Unit Laka.
“Dalam giat penertiban ditemukan pengendara motor yang memarkir/menghentikan kendaraannya di badan jalan sehingga petugas memberikan teguran dan himbauan agar pengendara tidak memarkir kendaraannya di badan jalan karena dapat mengganggu arus lalu lintas serta dapat pula menjadi penyebab kecelakaan,” ujar IPDA Latif Zakaria.
“Bilamana ingin berhenti atau beristirahat agar mencari tempat yang aman serta tidak lupa pula dihimbau kepada pengemudi kendaraan agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan utamakan keselamatan, karena kecelakaan itu berawal dari pelanggaran lalu lintas,” lanjutnya.
Terakhir, kegiatan patroli dan penertiban kendaraan oleh Satlantas Polres Paser secara umum situasi arus lalu lintas dalam keadaan aman, tertib dan lancar.
Humas Polda Kaltim