Tribratanewspoldakaltim.com, Paser – Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, SIK melalui Kapolsek Long Ikis Iptu Hermawan, SH, MH mengatakan bahwa Pengaturan lalu lintas adalah merupakan salah satu bentuk pelayanan Polsek Long Ikis kepada masyarakat di jalan raya, Senin (5/12/22) pagi.
Dengan ditempatkan personel Polsek Long Ikis di persimpangan maupun di depan sekolah dan di titik-titik keramaian serta daerah rawan kecelakaan di pagi hari dapat memberi rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat pengguna jalan yang selesai melakukan aktivitasnya.
Kapolsek Long Ikis menjelaskan bahwa dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat yang melaksanakan aktivitas di pagi hari selalu mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara, sehingga tidak terjadi kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, dalam kesempatan ini, Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 terutama dalam penggunaan masker di ruang tertutup.’ ungkap Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta.
Humas Polda Kaltim