Tribratanewspoldakaltim.com, Kukar – Polres Kutai Kartanegara melalui Sat Samapta melakukan kegiatan Patroli sambang di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (8/12/2022).
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.SI melalui Kasat Samapta AKP Salamun, S.H menuturkan, kegiatan Patroli sambang merupakan tugas pokok Polri, khususnya Sat Samapta di lingkungan Lapas Kelas II A Tenggarong. Selain itu, untuk Memelihara Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas).
“Patroli sambang ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Sat Samapta di lingkungan Lapas,” Ucap Kasat Samapta.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut memang penting dilakukan untuk meningkatkan keamanan di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Tenggarong, baik dari dalam maupun dari luar.
Humas Polda Kaltim