Tribratanewspoldakaltim.com, Kubar – Polsek Siluq Ngurai kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Kali ini, satu tersangka berhasil diamankan berikut dengan barang bukti narkotika jenis sabu.

Tersangka yang diamankan yaitu J (39), Indonesia/Bugis, alamat Kamp. Pentat Kec. Jempang Kab. Kutai Barat.

Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman, S.I.K., M.H., Melalui Kapolsek Siluq Ngurai IPTU Suyoto., mengatakan Polsek Siluq Ngurai kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. tersangka berhasil diamankan berikut barang buktinya.

Pada Hari Rabu tanggal 18 Januari 2023, anggota Polsek Siluq Ngurai mendapatkan informasi dari Sdr. (MF) yang sudah diamankan oleh pihak polsek siluq ngurai bahwa Sdr. (MF) membeli 1 (satu) poket Shabu-shabu dari Sdr. (J) di molding kayu yang ada di Kamp. Pentat Kab. Kubar.

Kemudian anggota Polsek siluq Ngurai melakukan penangkapan kepada Sdr. (J) di sebuah rumah di Kamp. Pentat Kec. Jempang dan melakukan penggeledahan dirumahnya dengan menemukan barang berupa : 3 (tiga) poket sabu dengan berat 1,4 Gram.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Siluq Ngurai guna untuk dilakukan proses hukum/penyidikan lebih lanjut.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim kaltim.tribratanews.com

Exit mobile version